UPTD Puskesmas Kahuripan

UPTD Puskesmas Kahuripan
Jl. Siliwangi Blk. No. 31, Kahuripan, Tawang, Tasikmalaya, Jawa Barat.
(0265) 321323

Letak Geografi Puskesmas
Kondisi geografis Puskesmas Kahuripan terdiri dari wilayah dataran dan persawahan. Letak Wilayah Kerja Puskesmas Kahuripan merupakan satu dari dua Puskesmas yang  berada di Wilayah Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya yang berada di sebelah selatan dengan jarak sekitar 5 km dari Ibukota Kota Tasikmalaya yang dihubungkan dengan  jalan raya beraspal dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

  1. Sebelah Utara : Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Tawang Kecamatan Tawang
  2. Sebelah Timur : Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Tamansari Kecamatan Tamansari dan Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Cibeureum Kecamatan Cibeureum
  3. Sebelah Selatan : Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Kawalu Kecamatan Kawalu
  4. Sebelah Barat : Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Sambongpari Kecamatan Mangkubumi.

Secara administratif wilayah kerja UPTD Puskesmas DTP Kahuripan termasuk kedalam wilayah kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya dengan luas wilayah 40.12 km2. Terdiri dari 2 (dua) kelurahan yaitu kelurahan Cikalang dengan luas wilayah 27.05 km2 dan kelurahan Kahuripan dengan luas wilayah 13.07, 32 RW dan 154 RT.

Visi UPTD Puskemas Kahuripan :
“Mewujudkan UPTD Puskesmas Kahuripan sebagai sarana pelayanan kesehatan dasar yang profesional dalam rangka mewujudkan Masyarakat wilayah Puskesmas Kahuripan yang mandiri untuk Hidup Sehat”

Misi UPTD Puskesmas Kahuripan :
1. Menyelenggarakan manajemen UPTD Puskesmas DTP Kahuripan yang bermutu dan berkesinambungan.
2. Memberikan pelayanan rawat jalan dan rawat inap tingkat pertama yang merata dan berkualitas kepada masyarakat.
3. Menyelenggarakan lingkungan tempat tinggal dan tempat beraktiftas yang sehat.
4. Memberdayakan keluarga yang mandiri untuk hidup sehat.

Keadaan Sarana dan Fasilitas Puskesmas
Puskesmas Kahuripan terletak di Kelurahan Kahuripan dengan jarak ±1 km dari Kantor Kecamatan sebagai pusat pemerintah. Dalam rangka melaksanakan pelayanan kegiatan UPTD Puskesmas DTP Kahuripan ditunjang dengan sasaran dan fasilitas yaitu diantaranya:
a. 1 Unit bangunan puskesmas rawat inap
b. 1 Unit bangunan rawat jalan
c. 1 unit bangunan staf
d. 2 Unit bangunan perumahan dinas
e. 1 Unit mobil puskesmas keliling
f. 1 Unit mobil ambulance
g. 4 Unit kendaraan motor

Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan
Upaya Kesehatan Masyarakat Pengebangan adalah upaya kesehatan masyarakat yang kegiatannya memerlukan upaya yang sifatnya inovatif dan atau bersifat ekstrensifikasi dan intensifikasi pelayanan, disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan, kekhususan wilayah kerja dan potensi sumber daya yang tersedia di UPTD Puskesmas DTP Kahuripan.
Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan yang dipilih UPTD Puskesmas DTP Kahuripan yakni :
a) Pelayanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat  
b) Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia (Lansia)
c) Pelayanan UKS/UKGS
d) Pelayanan UKGMD
e) Pelayanan Kesehatan Jiwa
f) Pelayanan Kesehatan Indera

Upaya Kesehatan Perorangan
Upaya Kesehatan Perorangan yang selanjutnya disingkat UKP adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk peningkatan,  pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit dan memulihkan kesehatan perorangan.
UKP yang dilaksanakan di UPTD Puskesmas DTP Kahuripan adalah :
a. Rawat jalan
b. Pelayanan Gawat Darurat
c. Pelayanan satu hari (one day care)
e. Home Care dan/atau
f. Rawat Inap